This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Selasa, 17 Desember 2019
Sejarah Labkesda Banjarmasin
SEJARAH
UPT
Laboratorium Kesehatan Kota Banjarmasin bermula dari rencana
membangun laboratorium pemeriksaan kualitas air paket C pada tahun 1998. Namun masih
terkendala dalam pelaksanaan pelayanan sampai pada tahun 2007. Akhirnya pada tahun 2008 dibawah pimpinan Kepala Dinas Kesehatan
Kota Banjarmasin dr.Hj. Rosaly Gunawan
dibentuklah UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Banjarmasin yang merupakan salah satu
unit pelayanan teknis Dinas
Kesehatan kota Banjarmasin.
Berdasarkan Keputusan Walikota Perda nomor 15 tahun 2008 tentang pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Banjarmasin, dalam pelaksanaan Otonomi Daerah diharapkan setiap Kabupaten/Kota mempuyai laboratorium kesehatan yang mampu
melakukan pemeriksaan laboratorium kimia lingkungan , toksikologi, mikrobiologi
serta pemeriksaan laboratorium klinik untuk menunjang diagnose penyakit sebagai
salah satu upaya kesehatan perorangan secara terpadu dan saling mendukung guna
menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Pada
pertengahan tahun 2008 UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Banjarmasin
mendapat
bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan berupa peralatan
pemeriksaan/uji kualitas air untuk pemeriksaan kimia terbatas dan pada akhir
bulan Desember tahun 2008 telah dilantik kepala UPTD Laboratorium Kesehatan
oleh Walikota Banjarmasin dan dibantu oleh satu orang staf. Sarana Prasarana Laboratorium Kesehatan seperti Gedung memiliki tata ruang yang luasnya 40 m2 yang terletak di belakang Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Pada tahun 2014 UPT Laboratorium Kesehatan Kota Banjarmasin mempunyai gedung baru yang terletak di jalan pramuka,berseberangan dengan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. gedung terdiri dari dua lantai dengan sarana dan prasaraya yang cukup lengkap. Pelayanan yang dapat dilaksanakan antara lain pemeriksaan, pengukuran, penetapan dan pengujian
terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia
untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau
faktor-faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan
masyarakat.
UPT Laboratorium Kesehatan Kota Banjarmasin pada tahun 2019 mengikuti Akreditasi yang diselenggarakan oleh Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK) dan mempunyai perda baru yaitu perda retribusi pelayanan kesehatan No 7 dan perda kekayaan daerah no 8. Dengan terakreditasinya laboratorium diharapkan dapat melayani masyarakat dengan mengandalkan mutu, profesional, responsif dan kompetitif menuju Banjarmasin Baiman.